Sholat Sunnah Mutlak

Diposting oleh Kang Awin on Minggu, 16 Desember 2012

Sholat Sunnat Mutlaq adalah salat sunnah yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat. Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan sebanyak 2 raka'at dengan satu kali salam.

Niat Shalat

Niat sholat sunnah mutlak ini, sebagaimana sholat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat dengan hanya karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya.


Lafazh niatnya sebagai berikut:

Ushallii sunnatar rak’ataini lillaahi ta’aalaa. Allaahu akbar

Artinya: “Aku niat shalat sunah dua raka’at karena Allah. Allaahu akbar.”


Sesungguhnya di balik disyari’atkannya shalat sunnah terdapat hikmah-hikmah yang agung dan rahasia yang sangat banyak, di antaranya untuk menambah kebajikan dan meninggikan derajat seseorang. Juga berfungsi sebagai penutup segala kekurangan dalam pelaksanaan shalat fardhu. Juga dikarenakan shalat mempunyai keutamaan yang agung dan kedudukan yang tinggi yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah lainnya. Di samping hikmah-hikmah yang lain.

“Dari Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami, pelayan Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , berkata, ‘Aku pernah menginap bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , kemudian aku membawakan air wudhu untuk beliau serta kebutuhannya yang lain. Beliau bersabda, ‘Minta-lah kepadaku’, maka aku katakan kepada beliau, ‘Aku minta agar bisa bersamamu di Surga’, beliau bersabda, ‘Ataukah permintaan yang lain?’ Aku katakan, ‘Itu saja’. Beliau bersabda, ‘Kalau begitu bantulah aku atas dirimu dengan banyak bersujud (shalat)’.” (HR. Muslim)

Dalam hadits lain disebutkan :

“Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu , ia berkata, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wasalam ber-sabda, ‘Sesungguhnya amal seorang hamba yang per-tama-tama kali di hisab (diperhitungkan) pada Hari Kiamat nanti adalah shalatnya, apabila shalatnya baik maka sungguh dia telah beruntung dan selamat, dan jika shalatnya rusak maka dia akan kecewa dan merugi. Apabila shalat fardhunya kurang sempurna, maka Allah berfirman, ‘Apakah hambaKu ini mempunyai shalat sunnah?, maka tutuplah kekurangan shalat fardhu itu dengan shalat sunnahnya.’ Kemudian begitu pula dengan amalan-amalan lainnya yang kurang’.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih)
(http://tatacara-shalat.blogspot.com/)

Disunnahkan melakukan shalat sunnah pada setiap waktu baik malam maupun siang kecuali di waktu-waktu yang terlarang. Waktu-waktu terlarang tersebut ada lima waktu yaitu:

Pertama, setelah terbit fajar kedua sampai terbit matahari, kecuali shalat subuh dan rawatibnya . Sebagaimana hadist Ibnu Umar , Rasulullah bersabda, “jika fajar telah terbit maka tidak ada shalat kecuali dua rekaat fajar” [Ahmad (4695), Abu Dawud (1278), Tirmidzi (419)]

Kedua, setelah matahari terbit sampai ia meninggi sekitar satu tombak. Uqbah bin Amir berkata, “Tiga waktu yang mana Rasulullah melarang shalat padanya atau mengubur mayit padanya: saat terbit matahari sampai meninggi, saat tengah siang sampai matahari bergeser, saat matahari mulai terbenam sampai sempurna terbenam” [Muslim (831)]

Ketiga, matahari tepat ditengah langit sampai ia bergeser [Idem no 15]

Keempat, setelah shalat ashar sampai magrib. Tidak ada shalat setelah fajar sampai matahariterbit, dan tidak ada shalat setelah ashar sampai matahar terbenam [Dari hadist Abu Sa’id al Khudri, Bukhari (586), Muslim (827)]
(http://ibh3.wordpress.com)

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...